Apa Itu Literasi Media?
Akhir-akhir ini kita sering mendengar adanya berita seorang anak di
bawah umur yg diculik dan diperkosa oleh orang yang baru dikenalnya
melalui situs jejaring sosial. Kita juga sering mendengar adanya berita
seorang anak kecil yang tewas ketika meniru adegan berbahaya yang
dilihatnya di televisi. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di
masyarakat. Dapat timbul angapan di masyarakat bahwa media kini telah
menjadi sesuatu yang berbahaya.
Untuk mencegah timbulnya kasus dan anggapan seperti di atas maka sangat
diperlukan adanya literasi media atau yang biasa dikenal dengan sebutan
awam “melek media”. Hal yang sebenarnya penting namun seringkali
terlewatkan saat kita tengah mengkaji suatu media. Banyaknya
kasus-kasus seperti di atas merupakan tanda bahwa tingkat literasi media
di masyarakat Indonesia masih sangat rendah.
Lalu
apa sebenarnya literasi media itu? Istilah literasi media mungkin belum
begitu akrab di telinga kita. Masyarakat mungkin masih terheran dan
kurang paham jika ditanya apa sebenarnya literasi media tersebut. Para
ahli pun memiliki konsep yang beragam tentang pengertian literasi media,
McCannon mengartikan literasi media sebagai kemampuan secara efektif
dan secara efesien memahami dan menggunakan komunikasi massa
(Strasburger & Wilson, 2002). Ahli lain James W Potter (2005)
mendefinisikan literasi media sebagai satu perangkat perspektif dimana
kita secara aktif memberdayakan diri kita sendiri dalam menafsirkan
pesan-pesan yang kita terima dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Salah satu definisi yang popular menyatakan bahwa literasi media
adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan
mengkomunikasikan isi pesan media. Dari definisi itu dipahami bahwa
fokus utamanya berkaitan dengan isi pesan media.
Untuk
memahami definisi literasi media lebih mendalam sebaiknya dipahami pula
bahwa terdapat tujuh elemen utama di dalamnya. Elemen utama di dalam
literasi media adalah sebagai berikut: